Komisi 3 DPRD Lebong Hearing Bersama PDAM TTE Bahas Raperda dan Program

Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Ketua Komisi 3 DPRD kabupaten Lebong Alpi Haryono,SE bersama dengan sejumlah anggota komisi 3 lainnya gelar Hearing bersaamm Direktur PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Wilyan Bachtiar dan jajaran,Senin (24/11).

Rapat Dengar Pendapat (Hearing) komisi 3 dengan PDAM  denga Topik utama adalah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan program kerja PDAM untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Ketua komisi 3 DPRD kabupaten Lebong Alpi Haryono,SE., menyebutkan bahwa tTujuan utama dari hearing (rapat dengar pendapat umum) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PDAM adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan guna memastikan Perda yang dihasilkan bersifat demokratis, efektif, dan memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada publik.

Dijelaskan oleh Alpi Haryono,SE., bahwa Secara spesifik, tujuan hearing Raperda PDAM mencakup beberapa aspek diantaranya :

Partisipasi Publik, Memberikan ruang bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan masukan, saran, dan keberatan terhadap substansi Raperda.

Peningkatan Kualitas Layanan, Membahas cara meningkatkan layanan PDAM, termasuk kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pasokan air, serta mencari solusi untuk masalah yang ada (seperti air keruh musiman).

Kepastian Hukum, Menciptakan landasan hukum yang kuat untuk operasional dan pengembangan PDAM, termasuk aspek penyertaan modal pemerintah daerah, perubahan badan hukum (misalnya dari PDAM menjadi Perumda atau Perseroda), dan struktur organisasi.

Transparansi dan Akuntabilitas, Memastikan proses pembentukan Perda berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Penyesuaian Aturan, Menyesuaikan peraturan daerah yang sudah ada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau perubahan kondisi terkini di lapangan.

Pengambilan Keputusan yang Matang, Membantu anggota DPRD dan pemerintah daerah dalam mempertimbangkan berbagai perspektif sebelum Raperda disetujui dan disahkan menjadi Perda.

Sementara itu direktur PDAM Tirta Tebo Emas Wilyan bachtiar diwawancarai awak media PortalBermano.com sesa’at sebelum mengikuti Hearing menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki Raperda untuk dapat disahkan dan  berbagai program telah disusun untuk memperbaiki kondisi layanan dan pelayanan PDAM TTE kepada masyarakat kabupaten Lebong. Diantaranya Program Revitalisasi jaringan dan Watermeterisasi sambungan  pelanggan.

Berikut Vidio selengkapnya wawawancara awak media PortalBermano.com bersama Direktur PDAM TTE kabupaten Lebong Wilyan Bachtiar :

 

 

 

(RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *