Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong.PortalBermano.com – Tersangka kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak Kusni Burleza Spd (KB) mantan kepala sekolah SD 32 Lebong akhirnya, pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polres Lebong sejak dari lebih kurang 3 bulan lalu kini dikabarkan ditahan (Jaill) oleh pihak kejaksaan negeri Lebong dirumah tahanan Negara Curup,Dan sebelumnya beredar kabar bahwa meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lebong,Namun Kusni Burleza yang disebut-sebut Kebal Hukum ini sempat melenggang keluar Negeri melaksanakan Ibadah Umroh, Akan Tetapi kekebalan Kusni Burleza dari Jangkauan Hukum tidak berlaku dengan pihak kejaksaan negeri Lebong, Oleh Pihak kejaksaan negeri Lebong,Kusni Burleza di-Jebloskan ke Penjara. .
“KB” Oknum mantan kepala sekolah SD 32 Lebong Resmi ditetapkan sebagai tersangka
Sebelumnya sebagaimana yang pernah diberitakan oleh Media Online PortalBermano.com beberapa bulan lalu, Kusni Burleza mantan kepala sekolah dasar (SDnegri) 32 Lebong juga terperiksa kasus penyelewengan bantuan social bidang pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang inpormasinya perkara ersebut masih bergulir diantara Inspektorat dan Polres Lebong.
Atas Permintaan Polres, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong Segera Akan Audit PIP SD 32
Audit kerugian Negara kasus PIP SD 32 Masih Belum Jelas,Inspektur Tunggu Irban Yang Masih Dinas luar
Dikomfirmasi melalui sambungan pesan Whatshaap kepala kejaksaan negri Lebong Arief Indra Kusuma Adhi SH.M.Hum melalui Kasi Intelijen (Kastel) Kejari Lebong Minang Zazili meminta agar awak media menanyakan langsung kepada Kasi Pidum dikarenakan dirinya sedang berada diluar kabupaten Lebong.
“Ma’af Bang saya kebetulan sedang diluar kota, coba tanya langsung ke kasi Pidum saja .”Tulis Kastel Kejari Lebong Minang Zazali SH.
Sementara Kasi Pidum kejari Lebong hingga berita ini ditayangkan belum membaca dan membalas pesan yang dikirim oleh awak media ini terkait kebenaran penahanan KB mantan Kasek SD 32 Lebong.
Sementara Camat Topos Zerly Lawdi SH dihubungi melalui sambungan Seluler membenarkan adanya kabar penahanan terhadap Kusni Burleza,
“Benar kak saya dapat inpormasi bahwa Kusni Burleza sudah ditahan pihak kejaksaan negri Lebong dan untuk sementara ditempatkan dirumah tahanan Negara di curup,akan tetapi secara rinci dan pasti saya belum tahu dengan jelas terkait penahanan Kusni Burleza ini .”Ucap Zerly.(RMF-Nikbong)
Catatan : Segala Upaya untuk Komfirmasi terkait inpormasi penahanan Kusni Burleza masih diupayakan (red).
1 komentar