Hal Ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Intel IPTU Yevi Mulyadi kepada awak Media ini.
“Kedua warga tersebut sedang mengendarai sepeda motor dari arah Muara Aman menuju Curup, ketika melintas di jalan raya Kelurahan . Rimbo Pengadang tepatnya di tikungan setelah patung jeruk di dusun jelebeng, kedua warga ini melihat binatang buas jenis Harimau yang berbaring di jalan dengan posisi kepala menghadap ke arah curup kemudian karena ketakutan kedua saksi memutar kendaran menuju Polsek Rimbo pengadang, dan ditindak lanjuti petugas denga warga dimaksud mendatangi lokasi namun Hewan buas Harimau sudah tidak berada ditempat.” Demikian Yevi Mulyadi Kasat Intel Polres Lebong Polda Bengkulu.(RMF-Nikbong)

















1 komentar