Merasa Di Beritakan secara Sepihak Kadis Pertanian Kaur Lianto. S.P Berikan Releas Ke Sejumlah Media Dan ingatkan KEJ

Pewarta : Royen Jupiri Usman.

Kaur, PortalBermano.com – Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyebutkan, bahwa dalam menyajikan informasi sebagai produk jurnalistik, wartawan dituntut untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Berbincang melalui Sambungan Seluler dengan awak media PortalBermano.com Biro kabupaten Kaur, Kadis Pertanian Kabupaten Kaur Lianto,.SP, sangat menyayangkan adanya salah satu oknum dari media OnLine yang bertugas di Kabupaten Kaur, membuat berita tentang dirinya tanpa klarifikasi dan Komfirmasi terlebih dahulu serta belum memenuhi  hak jawab yang dia berikan. Kamis (7/12).

“Berita tersebut sangat memojokan saya, judulnya akhirnya Kepala Dinas Pertanian Lianto,SP akui terima uang dari calon penerima bantuan alsintan portabel beberapa waktu yang lalu,” jelas Lianto.

Baca Juga :  https://portalbermano.com/bupati-kaur-h-lismidianto-sh-mh-terima-penghargaan-gnrm-kemendagri/

Lanjut Lianto, menyayangkan adanya penafsiran bebas dari sang penulis, terkesan menuding dengan membabi buta, seakan-akan kejadian itu telah nyata, tanpa unsur praduga tak bersalah.

“Kalau begitu, tendensius sifatnya, menjustifikasi sesuatu yang kebenarannya masih sangat perlu dipertanyakan,” ujar Lianto.

Lebih lanjut Lianto mengatakan, pemberitaan ini sifatnya sudah mempengaruhi perasaan suka atau tidak suka kepada suatu bagian kecil dari bagian-bagian dari kegiatan besar, serta dilandasi penafsiran sesuka hati, mungkin karena suka keusilan.

“Saya berharap pemberitaan yang memojokkan tidak terulang lagi, karena masyarakat lebih senang dengan pemberitaan yang berimbang dan tidak menghakimi. Kalau ada kesalahan kecil pihak media tidak mengembungkan atau di besar-besarkan, sehingga menutupi kebenaran yang besar, masa depan lebih baik tentu menjadi harapan kita bersama,” beber Lianto.

Baca Juga :https://portalbermano.com/kejari-kaur-selamatkan-miliaran-uang-negara-dari-6-instansi/

Pada akhir perbincangan Kadis Pertanian Lianto,SP secara pribadi meminta maaf kepada masyarakat, jika kegiatan Dinas Pertanian (Distan) tahun ini belum memuaskan semua pihak.

“Saya telah berusaha maksimal, namun keterbatasan itulah yang menghambat kami. Hal itu tentunya menjadi pelajaran berharga untuk masa-masa mendatang,” Demikian Lianto.

Terpisah oknum yang dimaksud oleh kepala dinas pertanian Kaur Lianto tersebut, dihubungi melalui sambungan seluler  dan Pesan Whattshaap untuk di komfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan Resfon dan jawaban. (Royen)

 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan