Ops Antik Nala 2023 Polres Lebong lampaui Target

Koferensi Pers Polres Lebong Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ops Antik Nala 2023
Koferensi Pers Polres Lebong Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Ops Antik Nala 2023

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong.PortalBermano.comPolres Lebong Polda Bengkulu dalam kurun waktu lima belas hari pelaksanaan operasi Antic Nala 2023 berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika dari dua kasus yang berbeda, Dimana sebelumnya hanya dua orang yang menjadi Target Operasi .

Hal ini terungkap sa’at dilaksanakan Pres Release   Ops Antik Nala 2023 di-Mapolres Lebong  yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi dengan didampingi oleh Kabag Ops Polres Lebong AKP Andi  Achmad Bustanil dan Kasatrestik  serta Kasi Humas Polres Lebong.

Dari tiga orang yang berhasil di amankan,Dua orang diantaranya berstatus pelajar/mahasiswa dengan Inisial VNS (21) dan IB (21) masing masing warga desa Tabeaak kauk kecamatan Lebong Sakti  serta AY (42) warga Kecamatan Bingin Kuning. Dari ketiga tersangka Jajaran Restik polres berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 3 paket Daun ganja dan sejumlah paket Cristal bening diduga Sabu-Sabu.

Pada kesempatan tersebut Walkapolres Lebong Kompol Muliyadi menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Ops Antik Nala 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia termasuk Polda Bengkulu dan jajaran adalah upaya untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif terutama di wilayah hukum Polres Lebong.

Di kesempatan yang sama Wakapolres juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anak mereka dari dampak dan pengaruh buruk penyalahgunaan Narkotika.

“kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak anak mereka  dari dampak dan pengaruh buruk penyalahgunaan Narkotika.”Himbau Wakapolres.

Data terhimpun dalam konferensi Pers kali ini,Polres Lebong Juga berhasil mengungkap tindak pidana (kriminal) lainnya,yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus , Pencurian dengan pemberatan  3 kasus dan Ilegal Loging 1 kasus (RMF-NikBong)

 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *