Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebong, Kamis (15/8) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Bupati Lebong, Kopli Ansori serta dihadiri 11 anggota DPRD Lebong, Penjabat Sekda Lebong, Mahmud Siam, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen dalam sambutannya menyampaikan, pandangan umum yang digelar usai DPRD menerima nota pengantar Raperda APBD Perubahan TA 2024 yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lebong, kemarin (14/8).
“Pada kesempatan ini kita akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda APBD Perubahan TA 2024,” ucap Carles Ronsen.
Ada enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono, dan Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra.
Selanjutnya, fraksi PAN yang dibacakan Pip Haryono, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti dan Fraksi Demokrat yang dibacakan Asniwati. Lalu, Fraksi PKB tidak menyampaikan pandangan umum.
Fraksi Perindo yang dibacakan Rodi Hartono menyampaikan, bahwa pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Raperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Lebong TA 2024.
“Setelah kami membaca, mencermati, mendiskusikannya dalam rapat fraksi, maka terdapat pertanyaan, saran, usul, pendapat dan masukan, yaitu kami berharap agar penyerapan anggaran mampu melahirkan efek positif dalam rangka menggerakkan roda pembangunan daerah dan mampu menjadikan Lebong sebagai Kabupaten Lebong bermartabat dan peduli terhadap masyarakat kecil,” kata Rodi Hartono.
Kemudian, Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, Rama Chandra menambahkan, secara normatif penyusunan dan pembahasan rancangan APBD Lebong TA 2024 sudah memenuhi aspek yuridis normatif. Landasan normatif ini perlu ditopang dengan dasar sosiologis yang terjadi di Kabupaten Lebong pada saat sekarang ini.