DPP Nasdem Serahkan Rekomendasi  B1 KWK  Kepada Kopli Ansori dan Roiyana, Petahana Berpeluang Lawan Kotak Kosong

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan rekomendasi kepada Kopli Ansori dan Roiyana.

Rekomendasi itu tertuang dalam Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 315-Kpts/PPC/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu dari Partai NasDem.

Surat keputusan itu diserahkan langsung Ketua DPP NasDem, Willy Aditya didampingi Ketua DPW NasDem, Erna Sari Dewi serta diterima langsung Roiyana di Kantor DPP NasDem.

Berikut Vidio Prosesi Penyerahan SK DPP Partai Nasdem Kepada Kopli Ansori-Roiyana :

 

 

 

“Ini kepada Intcumbent. Kakak Kopli Ansori yang berpasangan dengan kakak Roiyana. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, SK Partai NasDem kami serahkan,” ujar Ketua DPP NasDem, Willy Aditya didampingi Ketua DPW NasDem, Erna Sari Dewi serta diterima langsung Roiyana di Kantor DPP NasDem, Rabu (14/8).

Bupati Lebong, Kopli Ansori ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya siap melaksanakan perintah partai NasDem sesuai poin dalam rekomendasi yang sudah di terima.

“Kami sudah menerima rekomendasi dari Partai NasDem selanjutnya kami akan berproses sesuai pointer yang di muat dalam rekomendasi tersebut,” singkat Kopli Ansori.

Data Terhimpun oleh Media PortalBermano.com, apabila di akumulasikan jumlah raihan kursi partai pendukung, yakni  Pan 8 Kursi dan PKB 3 kursi,Perindo 2 kursi serta Gerindra 2 Kursi terdapat 15 kursi ditambah dengan partai lainnya maka kemungkinan besar peluang bagi Petahana untuk melawan Kotak kosong pada Pilkada Lebong sangat memungkinkan. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *