Pejabat Pemkab Lebong Teken PK dan Pakta Integritas

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com – Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Lebong di Aula Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Senin (25/3) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustatani Abidin, Asisten III Setda Lebong, Yuswati, Asisten I Setda Lebong, Reko Haryanto, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Mahmud Siam, para kepala perangkat daerah se-kabupaten Lebong.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin selaku penyelenggara menyampaikan, seluruh kepala perangkat daerah sudah hadir dalam kesempatan tersebut. Hanya saja, berdasarkan laporan ada satu kecamatan tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Untuk PK pejabat eselon III ia mengaku mengembalikan kebijakan kepada kepala satuan perangkat kerja daerah masing-masing.

“Dalam aturan, minimal 1 bulan setelah DPA terbit harus dilakukan PK. Kita telat beberapa bulan, tapi masih bisa dilaksanakan,” ujar Mustarani Abidin.

Kegiatan tersebut berdasarkan Kemenpan RB Nomor 6 tahun 2022 tentang Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *