Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Muara Aman, Agung Subekti, memberikan klarifikasi terkait penertiban sambungan listrik ilegal yang belakangan ini berdampak pada sejumlah rumah warga. Agung menegaskan bahwa kasus pemasangan KWH meter oleh oknum petugas tersebut murni merupakan tindakan ilegal dan bukan bentuk maladministrasi dari pihak PLN. Menurut Agung, istilah maladministrasi tidak tepat digunakan dalam kasus ini karena sama sekali tidak ada proses administrasi resmi yang berjalan di sistem PLN Selasa (13/10).

“Kami perlu meluruskan bahwa ini bukan maladministrasi. Perlu dipahami oleh masyarakat, yang terjadi di lapangan adalah oknum tersebut sama sekali tidak mengumpulkan berkas syarat-syarat permohonan pasang baru ke PLN. Otomatis, biaya penyambungan pun tidak pernah disetorkan ke kas PLN,” ujar Agung saat memberikan keterangan.
Ia menjelaskan lebih rinci bahwa karena syarat dan biaya tidak dipenuhi, maka tidak ada satu pun permohonan resmi yang masuk ke dalam sistem PLN. Dampaknya, tidak ada proses administrasi pasang baru yang tercatat.
Modus yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah memanipulasi KWH meter bodong (tidak resmi). Oknum secara sepihak menuliskan Nomor Identitas (ID) Pelanggan milik orang lain secara acak pada KWH meter tersebut. Sebagai contoh, ID pelanggan atas nama warga lain dituliskan di KWH meter bodong milik warga baru, sehingga seolah-olah KWH meter tersebut terdaftar secara resmi di sistem.
“KWH meternya bodong dan ID yang tertera itu hasil manipulasi agar terkesan resmi, padahal tidak terdaftar sama sekali di sistem kami,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi dan edukasi agar masyarakat tidak kembali menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PLN, Agung mengimbau warga untuk selalu menggunakan jalur resmi dalam setiap pengurusan layanan kelistrikan.
“Mohon kepada seluruh masyarakat yang ingin bermohon pasang baru, perubahan daya, atau layanan yang lain, agar bermohon atau melakukan pendaftaran langsung melalui aplikasi PLN Mobile. Alternatif lainnya adalah dengan datang dan mendaftar langsung ke kantor PLN ULP Muara Aman. Jangan pernah menitipkan atau percaya pada oknum yang menawarkan jalur belakang,” tegas Agung.
Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile atau datang langsung ke kantor resmi, masyarakat dapat memastikan seluruh biaya yang dibayarkan masuk langsung ke kas negara secara transparan dan instalasi listrik yang terpasang dipastikan aman serta legal. (RMF-NikBong)
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/dprd-lebong-ngamuk-desak-pln-polisikan-oknum-petugas-nakal/















![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)



