Pol PP Sahabat Anak : Jaring 4 Siswa Bolos Sekolah Pol PP Bina dan Panggil Orang Tua Serta Pihak Sekolah

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Satpol PP di kabupaten Lebong rutin mengadakan razia terhadap siswa yang bolos sekolah saat jam pelajaran, razia ini bertujuan untuk memberikan efek jera, menegakkan peraturan daerah (Perda) ketertiban umum, dan mendorong siswa agar lebih disiplin,Selanjutnya siswa yang terjaring razia kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata, diberi pembinaan, dan menghubungi pihak sekolah serta orang tua.Selasa (14/10).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Plt Kepala Satpol PP kabupaten Lebong Drs A. Ghozali melalui kepala Bidang Ketertiban umum Bambang  kepada awak media PortalBermano.com.

Berikut Vidio wawancara Awak Media PortalBermano.com bersama Kabid TIBUM SATPOL PP kabupaten Lebong Bambang :

 

Bambang menyebutkan pihaknya atas perintah Bupati kabupaten Lebong Azhari SH.,MH.,melaksanakan Patroli rutin ketertiban umum dan dalam patroli rutin  kali ini pihaknya menjaring  4 orang  siswa setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA/SMA) di wilayah kecamatan Lebong  Atas Dan Tubei.

“Dalam melaksanakan kegiatan patrol rutin di wilayah kecamatan Lebong Atas dan wilayah kecamatan Tubei kami sempat menemukan sekelompok pelajar, dari sekelompok pelajar tersebut kami  berhasil mengamankan empat orang siswa yang diduga bolos karena terlambat sekolah dan kedapatan merokok sementara yang lainnya membubarkan diri,” Jelas Bambang.

Ditambahkan oleh Bambang, razia rutin ini dilakukan di secara berkala untuk memberikan efek jera bagi siswa yang berada di luar lingkungan sekola pada sa’at jam pelajaran.

Terhadap para siswa yang terjaring razia kami melakukan pembinaan dan didata di kantor Satpol PP dan terhadap mereka diberikan pembinaan, edukasi, dan pembinaan fisik ringan seperti push-up atau melakukan penghormatan kepada sangsaka bendera merah putih dihalaman kantor Satpol PP.

Selanjutnya setelah memanggil orang tua dan pihak sekolah para siswa diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan di ketahui pihak sekolah serta orang tua.

Masih menurut Bambang, Pihaknya meminta para orang tua dan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah terkait untuk bersama – sama ikut mengawasi anak anak, baik itu disa’at jam sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *