Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Proses pelaksanaan pelantikan puluhan kepala sekolah yang sa’at ini memicu polemic dilaksanakan sebelum saya dilantik sebagai Plt kepala BKPSDM Ujar Ropik sa’at memulai percakapan wawancara dengan awak media PortalBermano.com Kamis siang (6/8).
Selanjut Ropik menjelaskan bahwa skema penjaringan kepala sekolah sesuai permendikbud nomor 7 tahun 2025 adalah ranah dinas pendidikan dan kebudayaan dimulai dari pemetaan kebutuhan dan lain lainnya oleh Dinas Pendidikan lewat SIM KSPSTK yang terintegrasi dengan aflikasi I-MUT Badan kepegawaian Negara (BKN,) untuk dikeluarkan Pertek oleh BKN dan setelah itu ditindaklanjuti oleh BKPSDM kabupaten Lebong.
Jadi kalau masih ada yang menyebutkan proses Input data melalui SIM KSPSTK dan IMUT itu Ranahnya BKPSDM hal tersebut perlu untuk dikoreksi. Karena SIM KSPSTK sesuai dengan ketentuan sudah terintegrasi ke aflikasi IMut Badan Kepegawaian Negara hal ini menepis adanya oknum pejabat yang diduga ingin menghindar dari tanggungjawab dan mengkambing hitamkan BKPSDM dengan kalimat ” Ranahnya BKPSDM .Imut n Pertek,.posisi sekarng sdg On Proses berguyur selesai”.
Pada kesempatan wawancara tersebut juga ditanyakan terkait isu transaksi pada jabatan kepala sekolah dan adanya isu oknum pejabat dilingkungan BKPSADM yang diduga sering menghambat pelayanan.
Simak dengan seksama selengkapnya Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama A Ropik,S.Sos., Plt kepala BKPSDM Lebong :













![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)






