Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – DPRD kabupaten Lebong melalui surat nomor :008/17/DPRD/2025 Prihal Hearing tertanggal 23 Juli 2025 yang ditanda tangani oleh Wakil ketua II Rinto Putra Cahyo.S.Kep., meminta Bupati Lebong untuk menugaskan Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKP-SDM) untuk hadir melaksanakan Hearing Senin (28/7) kemarin.

Hearing yang dijadwalkan dimulai pukul 09 .00 WIB hingga selesai, tersebut batal dilaksanakan karena ketidak hadiran Pihak BKPSDM Lebong . Hal ini sebagaiman yang diberitakan oelh Media ini terbit (28/7) kemaring dengan judul :
“DPRD Gelar Hearing Bahas Kejelasan PPPK Tahap II Dan THLT Tahun 2025, BKPSDM Tidak Hadir”
https://portalbermano.com/dprd-gelar-hearing-bahas-kejelasan-pppk-tahap-ii-dan-thlt-tahun-2025-bkpsdm-tidak-hadir/
Menanggapi pemberitaan dimaksud, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Reko Heryanto S.Sos.M.Si menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh unsur Pimpinan DPRD kabupaten Lebong atas ketidakhadiran mereka dalam acara hearing yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lebong dengan agenda pembahasan terkait PPPK tahap II dan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) tahun 2025.

Kami sedang berada di luar kota untuk suatu keperluan pemerintahan yang tidak dapat kami tinggalkan, berharap kedepan dapat bekerja sama dengan DPRD untuk lebih baik lagi dan kami akan berusaha untuk lebih baik dalam menanggapi undangan di kemudian hari jelkas Reko .
“kami menyampaikan Permohonan maaf kepada seluruh unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Lebong atas ketidak hadiran kami dalam memenuhi undangan Hearing yang sudah dijadwalkan Senin (28/7) kemarin, Kami sangat menyesali ketidakhadiran dalam acara penting tersebut, dan berjanji untuk lebih baik dalam menanggapi undangan di masa depan dan meningkatkan komunikasi dengan DPRD,” Sebut Reko melalui pesan Whatshaap kepada awak media PortalBermano.com Selasa Pagi (29/7).
Menanggapi permohonan maaf dari BKPSDM, pimpinan DPRD Kabupaten melalui Plt Sekretaris DPRD Cahyo Sectiantoro SH., menyatakan bahwa pihak sudah melaporkan kepada unsur pimpinan DPRD atas ketidakhadiran Pihak BKPSDM dalam Hearing dengan pokok bahsan terkait PPPK Tahap II dan THLT tahun 2025 dan kemungkinan pelaksanaan Hearing akan dijadwal ulang .Demikian Cahyo Sectiantoro SH., ( RMF-NikBong).







![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)











