Warga Binaan Asal Lebong di Lapas Dipastikan Dapat Hak Pilih

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong.PortalBermano.com – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) asal Kabupaten Lebong, dipastikan akan memenuhi kewajiban memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan digelar bulan November mendatang.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikram usai Rapat Pembahasan Identitas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Provinsi Bengkulu.

“Kita sudah menggelar rakor. Warga binaan akan dijamin hak suaranya dalam Pilkada 2024 oleh penyelenggara,” kata Ikram, Kamis (18/7) kepada wartawan.

https://portalbermano.com/grand-frinal-kopli-ansori-minta-bujang-semulen-harus-jadi-contoh-generasi-muda-lebong/

Ia mengatakan pada pemilu kali ini Lapas mengadakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi Warga Binaan. Tujuannya adalah memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya pad hari pemungutan suara berlangsung.

“Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pada Pemilu 2024 ini Warga Binaan difasilitasi TPS Khusus. Jadi, mereka bisa memilih di Lapas dan tidak lagi menggunakan TPS berjalan,” tambah Ikram.

Ia mengutarakan, bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk berkoordinasi dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu guna memastikan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Dengan rakor ini, diharapkan persiapan Pilkada Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses, serta partisipasi pemilih di Lapas/Rutan/LPKA dapat terakomodir dengan baik,” demikian Ikram. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *