“Iya, hari ini kita langsung bagikan secara resmi sekaligus menandatangani surat pernyataan,” ucapnya.
Joni juga mengharapkan setelah menerima SK THLT, pegawai yang statusnya tenaga kontrak ini lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja, berpakaian dan berprilaku. Dapat membekali diri dan terus meningkatkan kinerja, kompetensi, ilmu pengetahuan, keahlian, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi.
“Pada prinsipnya lebih fokus bekerja, profesionalisme, kerja ikhlas dan cerdas sehingga meningkatkan kapasitas diri untuk menuju Lebong yang bahagia dan sejahtera,” demikian Joni.(Alexander)




















