Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH.,Teken SK Perpanjangan PPPK, Pemkab Tunggu Persetujuan BKN

Headline, Lebong, Nasional107 Dilihat

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Kepastian nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai menemui titik terang. Bupati Lebong H Azhari,SH.,MH., sebut  telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja bagi para pegawai yang memenuhi syarat evaluasi kinerja. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lebong H.Azhari,SH.,MH., usai memimpin Rakorpim di Bina Praja Rabu (7/10) Kemarin.

 

Diakui oleh Bupati Lebong bahwa terdapat beberapa nama yang menjadi catatan dan ia telah memintak kepada tim Verifikasi untuk menindaklanjuti catatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Surat sudah saya tandatangani, Saat ini, Pemkab Lebong tengah mengajukan dokumen dan usulan persetujuan teknis terkait perpanjangan kontrak tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini dilakukan guna memastikan administrasi kepegawaian berjalan sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.” Tegas BUpati Lebong H.Azhari,SH.,MH.

Perpanjangan kontrak ini didasarkan pada hasil evaluasi menyeluruh terhadap aspek kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas masing-masing pegawai selama masa pengabdian sebelumnya. Mayoritas PPPK di Kabupaten Lebong dinyatakan lolos evaluasi dan berhak menerima perpanjangan masa kontrak untuk periode berikutnya.

Proses pengajuan ke BKN menjadi tahapan krusial agar seluruh data kepegawaian dan masa kontrak baru para PPPK segera tercatat secara resmi di sistem database kepegawaian nasional. Pemkab Lebong mengimbau para pegawai untuk tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dengan optimal sembari menunggu seluruh proses administrasi di tingkat pusat selesai. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *