Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Bertepatan dengan dilaksanakannya Hearing antara komisi 1 DPRD dengan dikbud kabupaten Lebong, Salah satu guru terdampak mutasi bermasalah (Pertek) lapor ke Ombudsman RI.

Hal ini sebagaimana surat tanda terima laporan yang di keluarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu tertanggal 10 Agustus 2026 dengan ditanda tangani oleh Jaka Andika selaku penerima Pengaduan.
Belum diketahui tindak lanjut dan materi laporan yang disampaikan oleh pelapor ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu tersebut.
Dikorfirmasi melalui pesan Whatshapp pada pukul 19.23. WIB Rabu malam (12/8) kepada kepala perwakilan Ombudsman RI perwakilan Bengkulu Mustari Tasti, S.E., M.A.P. menyebutkan bahwa dirinya sedang berada di luar kota dan akan segera mengkomunikasikan ke jajaran Ombudsman RI perwakilan Bengkulu.
“Siap pak saya lagi diluar kota nanti saya komunikasikan, dengan teman kantor.” Tulis Mustari Tasti S.E., M.A.P. (RMF-NikBong)



















