Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Jakarta. PortalBermano.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin menandatangani Pernyataan Komitmen Penerapan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd.
Turut mendampingi Kepala Bappeda Lebong, Zulhendri, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Erik Rosadi di Hotel Orchardz Industri, Jakarta, Rabu (04/10).

Tak hanya Pemkab Lebong, di tempat tersebut ada 31 Kepala Daerah dari berbagai daerah juga melakukan penandatanganan Puja Indah dengan Kemendagri.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin menyampaikan, penggunaan aplikasi Puja Indah dapat secepat mungkin digunakan di Kabupaten Lebong.
“Pada hari ini dilakukan penandatangan pernyataan komitmen penerapan pusat jejaring inovasi daerah antara kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dengan 31 kada,” katanya, Rabu (4/10).
Aplikasi ini guna meningkatkan pengelolaan data yang terintegrasi perlu diimplementasikan pusat jejaring inovasi daerah atau disingkat puja indah yang dikeluarkan oleh BSKDN yang dulu merupakan Badan Litbang Kemendagri.
“Dan sudah melaksanakan industri di Indonesia sebanyak 121 kabupaten kota serta masih ada yang mengajukan untuk ikut penandatanganan komitmen kedepannya,” jelasnya.
Usai melakukan penandatanganan, Bupati Lebong, Kopli Ansori menambahkan, pihaknya akan mendukung penuh percepatan Digitalisasi di Bumi Swarang Patang Stumang.
Salah satu bentuk dukungan ini pihaknya akan mengirim operator untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada bulan Oktober ini. Sebagai persiapan implementasi pada tahun 2024 mendatang.
“Untuk Kabupaten Lebong pada akhir Oktober ini akan mengikuti atau mengirim operator mengikuti bimbingan teknis dan tahun depan mudah-mudahan akan diimplementasikan di Kabupaten Lebong,” bebernya.
Lebih jauh, aplikasi Puja Indah telah memiliki 13 layanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban dan ketentraman umum, pekerjaan umum.
Selanjutnya terdapat pula layanan administrasi pemerintahan, sosial, perhubungan, pariwisata dan empat layanan tematik yaitu e-ternak, e-Pendapatan Daerah, e- bumdes (Badan Usaha Milik Desa), serta e-validasi data kemiskinan, Layanan Pendapatan Daerah.
“Tambahan untuk pemanfaatan aplikasi Puja Indah yang ada belasan layanan tidak smua harus dijalankan tapi dilaksanakan secara bertahap dan akan dilakukan melalui nev oleh BSKDN,” pungkasnya. (Alexander)




















