Hearing Komisi III ,Kabag hukum sebut belum melihat MoU dan PKS Pemkab Lebong – PT PLN tentang LPJU

Image

Redaksi PortalBermano.com

Lebong, Portalbermano.com –  Fakta menarik terkait penyelenggaraan listrik penerangan jalan umum (LPJU) terungkap sa’at dilaksanakan hearing antara komisi III  dewan perwakilan rakyat daerah  (DPRD) kabupaten Lebong  bersama  Bagian hukum secretariat daerah dan bagian pendapatan badan keuangan daerah (BKD) serta terlihat juga hadir Managemen rumah sakit umum daerah (RSUD), berikut DPM.PTSP

Data terhimpun , hearing dilaksanakan dengan pokok bahasan  pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) dan perizinan  dengan segala pernak perrniknya , namun sa’at materi pembahasan membicarakan tentang Pajak  penerangan jalan (PPJ) pimpinan rapat (Hearing) yang lansung dipimpin oleh ketua komisi  III Rama Chandra dan didampingi oleh sekretaris komisi Pip Haryono serta anggota komisi lainnya , diantaranya ketua komisi I dan sejumlah anggotanya , menariknya disa’at ketua komisi II Rama Chandra memepertanyakan dasar hukum penerimaan Pajak penerangan jalan tersebut apakah ada didasari dengan MoU dan PKS antara pemerintah daerah kabupaten Lebong dengan PT PLN terpantau kepala bidang pendapatan tidak memberikan jawaban sebagaimana substansi pertanyaan pimpinan rapat dan oleh ketua komisi III pertanyaan dialihkan kepada kepala bagian hukum  secretariat daerah Midri Yaserhan , mendapatkan pertanyaan tersebut Mindri Yaserhan memberikan jawaban bahwa dirinya hingga sa’at ini belum melihat MoU dan PKS antara pemerintah kabupaten Lebong dengan PT PLN terkait penyelenggaraan Listrik penerangan jalan umum (LPJU).

“Untuk sementara hingga sa’at ini saya belum melihat dokumen MoU dan Perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah kabupaten Lebong dengan PT PLN terkait penyelenggaraan Listrik penerangan jalan Umum (LPJU),”sebut Mindri Yaserhan.

Namun sa’at rapat Hearing usai dilaksanakan , awak media sempat berusaha mewawancarai Kepala bagian (Kabag) Umum secretariat daerah kabupaten Lebong Mindri yaserhan untuk mempertegas jawaban yang diberikan atas pertanyaan ketua komisi III  DPRD kabupaten Lebong tentang keberadaan MoU dan PKS terkait penyelenggaraan LPJU sa’at hearing berlansung, yang menyebutkab bahwa dirinya belum melihat dokumen mOu DAN PKS penyelenggaraan LPJU kabupaten Lebong, kepada awak media portalbermano.com  Mindri menyebutkan akan melapor terlebih dahulu dengan pimpinannya Sekretaris daerah kabupaten Lebong .

“Nanti kita tanyakan dan laporkan dulu kepada bapak sekda.” Jawab Mindri Yaserhan sambil berlalu meninggalkan ruang rapat.

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *