Kapolres Lebong AKBP Awilzan S.Ik Afresiasi Jajarannya Gerak Cepat Amankan pelaku Pencurian

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.

Lebong. PortalBermano.com –  Kapolres Lebong, AKBP Awilzan mengapresiasi anggotanya yang sedang piket di Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pospam) Ops Lilin berhasil menggagalkan pencurian di salah satu toko pupuk di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, yang terjadi pada Rabu (27/12) sekitar pukul 11.30 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan didampingi Kapolsek Lebong Selatan, IPTU Kuat Santoso dan Kapolsek Lebong Utara, IPTU Subkhan dalam jumpa pers di Mapolres Lebong, Kamis (27/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya apresiasi personil kita yang sedang piket di Posyan dan Pospam saling bersinergi untuk melakukan pengejaran,” katanya.

Diketahui, pelaku berinisial YC (32) warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.

Ia diamankan setelah seorang ibu rumah tangga bernama Laspen (42) warga Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara, gerak cepat (gercep) melaporkan ke Pos Pelayanan (Posyan) di depan Pasar Rakyat Kelurahan Amen Kecamatan Amen.

Berbekal laporan tersebut, sekira pukul 12.00 WIB personil Polsek Lebong Utara yang sedang piket di Posyan tersebut melakukan pengejaran.

Dari laporan itu juga, YC diketahui melarikan diri ke arah jalan lintas Curup. Saat itu pula, Unit Polsek Lebong Utara langsung berkoordinasi dengan Polsek Lebong Selatan untuk melakukan pencegatan di Pos Pengamanan (Pospam) yang berada di kawasan Danau Tes Kecamatan Lebong Selatan.

Lalu, Pospam Tes melaksanakan razia di depan Pospam. Saat itu juga terlihat ada seorang pengendara yang dicurigai memutar ke arah muara aman dengan ciri-ciri yang dijelaskan oleh korban.

Merasa curiga gerak-gerik tersebut, personel piket Pospam dan Polsek Lebong Selatan melakukan pengejaran dan penyisiran ke arah GOR. Tak sia-sia, pelaku akhirnya kepergok di jalan menuju GOR.

Sekira pukul 13.30 WIB, personil piket Posyan Muara Aman dan Unit Reskrim Polsek Lebong Utara datang ke Polsek Lebong Selatan untuk membawa pelaku ke Polsek Lebong Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta, 1 unit sepeda motor jenis Honda Merk Suprafit warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 2412 CF.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kasus pencurian kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Tentunya dukungan dari masyarakat sangat kita butuhkan untuk memberantas komplotan pencuri yang meresahkan ini,” tandasnya. (Alexander)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan