“Saran saya kepada Disperkan selaku dinas teknis untuk segera memastikan lahan yang diperkirakan seluas mendekati 6 Ha itu dan bangunan di UPTD BPT itu aset milik siapa, apakah aset milik Pemkab Lebong? Pastikan Berapa luas lahan yg ada, lalu segera tetapkan titik koordinatnya dan dibuat patok batas fisiknya,” kata Rama Chandra usai melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen serta Anggota DPRD Lebong, Pip Haryono.
Dia menambahkan, khusus seluruh UPTD dan Balai yang tersebar di beberapa kecamatan diharapkan kedepan berfungsi dan sistem pengelolaannya harus jelas. Sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


















