Dia mengakui, proses pencairan sudah bisa dilakukan karena sudah ditransfer pemerintah pusat. Akan tetapi, saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan.
“Ya Senin (minggu depan) baru kita proses SK dirjen nya,” bebernya.
Habibi mengaku belum tahu persih berapa total dana TPG triwulan pertama tahun ini. Itupun karena total pagu dan penerima belum muncul dalam aplikasi SIM Tunjangan (SIM-Tun) Kemendikbud Lebong.
Namun demikian, lanjut Habibi, jika mengacu tahun 2022 lalu anggaran TPG triwulan pertama mencapai Rp 6,4 miliar bagi sekitar 542 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dikbud Lebong.
“Kemungkinan pencairannya sekitar akhir Mei karena kita nunggu SK dirjennya terbit dulu,” demikian Habibi.
Para guru dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya sudah bisa tersenyum lega. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) mereka tahun 2023 ini akan mulai diproses minggu depan, Senin (8/5).


















