Oleh : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Asbun (akronim dari Asal Bunyi) adalah istilah bahasa Indonesia untuk menyebut perilaku berbicara atau berpendapat tanpa berpikir panjang, tanpa dasar, atau tanpa pertimbangan matang. Istilah ini menggambarkan perilaku asal bicara, mengada-ada, atau menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya atau menutupi kebenaran yang ia ketahui.
Karakteristik dan Konteks Asbun:
Asal ngomong, Ucapan yang dikeluarkan seringkali tidak berdasar ilmu atau fakta, melainkan hanya sekadar berbunyi.
Dampak negatif, Sering dikaitkan dengan penyebaran gosip, fitnah, atau informasi menyesatkan yang merugikan dan menutupi kebenaran yang ada.
Istilah umum, Sudah lama digunakan dalam percakapan sehari-hari dan diakui secara informal sebagai akronim dari “Asal Bunyi”.
Konteks agama/sosial, Seringkali ditekankan untuk berhati-hati dalam berucap (menghindari asbun) untuk mencegah perpecahan atau dosa terutama di bulan dan suasana Ramadhan.
Singkatnya, asbun merujuk pada kebiasaan berbicara sembarangan cerminan dari sipat/tabi’at arogansi dari seorang pejabat.
Bahayanya pejabat asbun (asal bunyi) menggambarkan perilaku pejabat publik yang berbicara, berkomentar, atau berpendapat sembarangan tanpa pemikiran matang, tidak berdasarkan fakta/data yang jelas, dan seringkali tidak relevan atau tidak berempati terhadap situasi,lebih berbahaya lagi jika untuk menutupi kesalahan atau kelemahan serta upaya penipuan terhadap publik, lalu dengan lincahnya bersembunyi dan bungkam menghindar dari tanggungjawab terhadap publik.
Berikut adalah poin-poin bahaya pejabat yang “asbun”:
Menimbulkan Kegaduhan dan amarah publik, pernyataan yang tidak dipikirkan sering memicu emosi masyarakat, kritik, dan aksi protes keras.
Hilangnya empati, Pejabat asbun sering kali merilis pernyataan yang tidak sensitif, terutama saat terjadi bencana atau krisis serta suatu kondisi dimana pihaknya terlibat dalam suatu kesalahan dan “Asbun” dipergunakan untuk mengelabui publik.
Merusak Integritas, Perilaku asbun menodai reputasi, kredibilitas, dan integritas diri pejabat tersebut.
Dampak negatif sosial dan politik, Pernyataan tersebut berpotensi menyebabkan kebingungan, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, hingga memicu kerusuhan.
Risiko hukum dan sosial, Tindakan asbun tidak hanya berdampak di dunia (sosial), tetapi juga dianggap sebagai dosa yang membawa dampak buruk di akhirat.
Secara ringkas, asbun pada pejabat adalah penyakit komunikasi yang dapat membahayakan stabilitas dan kepercayaan publik.
Talang Liak Bingin Kuning 11.27 (06/3)
(catatan : Dari berbagai sumber)















