Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong dengan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Carles Ropnsen,S.Sos., dan didampingi oleh wakil ketua 1 Ahmat Lutfi,SH., melaksanakan rapat pipurna dengan agenda pokok mendengar jawaban eksekutif atas pandangan Fraksi terhadap Rancangan APBDP tahun Anggaran 2026 Rabu (19/8)

Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung paripurna DPRD teseburt dihadiri langsung oleh Bupati Lebong H,Azhari,SH.,MH., bersama wakil bupati Bambang Agus Supra Budi,S.Sos.,MSi., Pj Sekda, Dr,Syarifudin,S.Sos.,MSi, dan segenap unsur Forkopimda serta Sejumlah kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) pejabat structural jajaran pemerintah kabupaten Lebong.
Kepada awak media PortalBermano.com ketua DPRD kabupaten Lebong menyebutkan bahwa tujuan penting mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi atas APBD perubahan adalah memberikan klarifikasi, merespons kritik atau saran, serta menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan dewan agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran.
Berikut Poin penting klarifikasi Kebijakan, Pertama memberikan penjelasan resmi atas pertanyaan atau keraguan fraksi terkait asumsi pendapatan dan belanja. Kedua penyempurnaan anggaran, agar dapat dijadikan masukan dewan sebagai bahan koreksi untuk menata ulang prioritas program yang mendesak. Sementara ketiga adalah sebagai wujud kemitraan, Untuk menjaga hubungan kerja yang baik dan terbuka antara pihak eksekutif dan legislative. Sedangkan yang ke empat adalah transparansi Kinerja, Guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan dan akuntabel bagi masyarakat.

Sementara Bupati Lebong H,Azhari,SH.,MH., dalam pidato jawabannya menyebutkan bahwa pandangan umum yang telah disampaikan Fraksi PAN terkait bencana banjir dalam 2 tahun terakhir pihaknya telah mengantisifasi dengan menyediakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)selain anagaran kegiatan di dinas Sosialdan BPBDsementara untuk infrastruktur pemkab lebong memuat dalam kategori langkah antisifasi untuk jangkah menengah dan janglka panjang dengan berkordinasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sementara pandangan umum yang disampaikan fraksi Golkar terkait keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia pada APBD-perubahan terkait pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun, Bupati Lebong menyebutkan bahwa pihaknya mejadfikan hal tersebut sebagai perhatian utama karena piuhaknya sangat menyadari bahwa waktu efektif setelah APBD- perubahan relative lebih singkat, sehingga mengantisifasi hal tersebut pihaknya setelah apbd-perubahan sudah ditetapkan maka seluruh OPD diperintahkan untuk segera melaksanakan proses pengadaan

“Kami sadari bahwa waktu efektif setelah APBD-perubahan ini relative singkat, Sehingga kami angap perlu melakukan pengadaan sesegera mungkin untuk mengantisifasi keterlambatan pekerjaan, Intinya setelah APBD – Perubahan ditetapkan saya akan perintahlkan selirih OPD terkait segera melaksanakan proses pengadaan.” Jelas Azhari.
Ditambahkan oleh Bupati Lebong H, Azhari, SH.,MH., bahwa terdapat beberapa factor penentu keberhasilan dalam rangka ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan diantaranya :
1.Kecepatan Pengadaan. Kami akan melaksanakan percepatan proses Tender atau penunjukan langsung untuk paket pekerjaan yang sipatnya mendesak.
2.Komitmen Pimpinan, Monitoring ketat dari kepala daerah dan kepala OPD terhadap Progres harian serta kendala lapangan sehingga dapat segera diatasi,
3.Kepatuhan Regulasi,Setiap OPD wajib untuk emmatuhi ketaatan pada pedoman pengelolaan keuangan daerah agar terhindar dari temuan audit di akhir tahun. Demikian antara lain jawaban yang disampaikan Bupati Lebong H,Azhari,SH.,MH. (RMF-NikBong)



















