Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten Lebong tetapkan jadwal untuk menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 Selasa (7/7) .

Rapat Koordinasi Teknis (Rakor Teknis) yang direncanakan akan diselenggarakan Besok Selasa 7 juli 2026 berlokasi di Aula Swarang patang Stumang Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) dimulai pada pukul 09 sampai dengan selesai, Rakor Teknis yang direncanakan ini dilakukan guna memastikan percepatan fisik bedah rumah berjalan tepat sasaran akan dihadiri oleh Pj Sekretaris daerah kabupaten Lebong Dr H Syarifudin,S.Sos.,MSi., dengan peserta terdiri dari para Asisten, BPS, Inspektorat, Bappeda, Camat dan Kades se – Kabupaten Lebong.
Hal ini terungkap berdasarkan agenda resmi pemerintah kabupaten Lebong yang berhasil di didapatkan awak media PortalBermano.com dari sumber yang patut dipercaya yang tidak ingin ditulis namanya.

Selanjutnya dari berbagai sumber yang berhasil dirangkum awak media PortalBermano.com secara umum menyebutkan bahwa Rakor Teknis Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di tingkat kabupaten adalah forum koordinasi strategis yang diadakan oleh pemerintah daerah bersama pendamping program untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi tahapan, serta memastikan pelaksanaan bedah rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai petunjuk teknis.
Rapat ini menjadi wadah kolaborasi penting dengan rincian peran antara lain sebagai berikut:
- Tujuan Utama Rakor Sinkronisasi Data yaitu dengan memvalidasi data Calon Penerima Bantuan (CPB) agar sesuai dengan kuota dan kriteria kelayakan nasional, Evaluasi Progres, memantau tahapan mulai dari perencanaan, verifikasi lapangan, pencairan dana, hingga pembangunan fisik. Berikut pengawasan teknis, dengan membahas pedoman spesifikasi material dan standar bangunan layak huni.
- Peserta Rapat melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kabupaten, Bappeda, dan instansi terkait.seperti Satuan Kerja (Satker) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) atau Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.berserta Pendamping Lapangan, Koordinator Kabupaten (Korkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).dan juga Pihak Terkait lainnya yakni Bank penyalur dana dan perwakilan toko penyedia bahan bangunan lokal.
- Output yang Dihasilkan Rencana Aksi (Action Plan)ari rapat kordinasi tehnis antara lain adalah jadwal rinci pelaksanaan konstruksi di setiap desa/kelurahan penerima.dan juga solusi kendala Lapangan, seperti pemecahan masalah terkait keterbatasan swadaya masyarakat, ketersediaan bahan, maupun upah tukang lokal.serta kesepakatan pelaporan dengan memastikan sistem pelaporan penggunaan dana stimulan berjalan akuntabel dan tepat waktu (RMF-NikBong)




















