Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Pemerintah melakukan recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Harian Lepas (THL) paruh waktu karena beberapa alasan strategis, dengan alasan utama adalah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah bekerja dalam waktu lama tanpa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massa, hal ini tampa terkecuali berlaku di kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.
Sekedar ulasan, beberapa waktu lalu pemerintah kabupaten Lebong provinsi Bengkulu telah melakukan recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibagi menjadi 2 tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua, untuk tahap pertama terkomfirmasi menghasil sebanyak 616 orang lulusan dengan catatan berdasarkan hasil verifikasi setelah pengumuman kelulusan, terdapat sejumlah nama yang terpaksa dianulir kelulusannya dengan berbagai sebab.
Sementara untuk recruitmen tahap 2 proses recruitmen sudah memasuki tahapan seleksi pemberkasan dengan sejumlah pendaftar, namun tahapan selanjut masih tertunda dikarenakan berbagai pertimbangan diantaranya belum tuntasnya proses penerbitan surat keputusan dan pelantikan Recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.
Dikomfirmasi kepada Plt Kepala Badan kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) kabupaten Lebong Reko Haryanto S.Sos., M.Si ., diruang kerjanya Senin (27/10) kepada awak Media PortalBermano.com menyebutkan bahwa untuk proses Recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 pihak sa’at ini sedang input data untuk penerbitan SK sedangkan untuk Recruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang sebelumnya sudah memasuki tahap seleksi pemberkasan akan segera diupayakan prosesnya untuk berlanjut untuk itu kami akan melapor dan berkordinasi dengan pimpinan seperti apa dan bagaimana arahannya nanti.
Berikut selengkapnya vuduo wawancara awak media POrtalBermano.com bersama Plt kepala BKPSDM kabupaten Lebong Reko Haryanto,S.Sos.,M.Si :



















