Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong.PortalBermano.com – Sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan, Lintas komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong melaksanakan Hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Pemerintahan serta Bagian Hukum Sekretariat daerah pemerintah kabupaten Lebong Selasa (15/7).

Ironisnya pelaksanaan Hearing dimaksud tidak berjalan sesuai dengan rencana sebagaimana jadwal yang ditetapkan seperti yang tertera dalam surat undangan yaitu pukul 13.00.WIB karena menunggu kehadiran pihak Bagian Hukum Dan Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong hal tersebut berlansung hingga hingga pukul 14 .30 .WIB lebih.
Setelah pimpinan Rapat/Hearing lintas komisi Rinto Putra Cahyo mendapatkan kepastian informasi ketidak hadiran dan alasan ketidak hadiran Bagian Hukum dan Bagian Peme rintahan, Rapat/Hearing dilaksanakan dengan hanya menghadirkan Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Di awal Rapat/Hearing Pimpinan rapat yang juga adalah wakil ketua II DPRD kabupaten Lebong Rinto Putra Cahyo.S.kep., mengungkapkan kekecewaan atas ketidak hadiran pihak Bagian Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lebong yang sudah diundang secara pantas untuk hadir membahas masalah yang sangat penting dan mendasar terkait hajad masyarakat di 66 desa yang sudah 4 tahun tertunda hak konstitusinya yaitu pemilihan kepala desa (Pilkades).
Berikut Cuplikan Vidio suasana Hearing Bahas Pilkades tahun 2025 :
</center.
Ditambahkan oleh Rinto Putra cahyo dirinya memintak kepada sekretariat DPRD untuk kembali menyurati Bupati Lebong agar dapat memerintahkan bagian Hukum Dan Pememrintahan Setdakab Lebong pada Senin 28 Juli 2025 mendatang.
Berikut Vidio wawancara awak media PortalBermano.com bersama Wakil ketua II DPRD kabup[aten lebong terkait Hearing bahas tahapan dan persiapan Pilkades tahun 2025 :
Hal yang mengejutkan sebelum Hearing ditutup secara resmi seorang anggota DPRD kabupaten Lebong menyampaikan kepada kepala dinas PMD kabupaten Lebong Saprul SE agar disampaikan kepada Bupati dan wakil Bupati kabupaten lebong H.Azhari SH.MH-Bambang Agus Supra Budi.S.Sos.,M.si., bahwa Pilkades tahun 2025 ini adalah janji Politik mereka sa’at Kampanye
“Pak Kadis tolong sampaikan dengan bupati bahwa melaksanakan Pilkades pada tahun 2025 ini adalah janji mereka sa’at kampanye.”Ujar anggota dewan tersebut.
Dilokasi yang sama, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Saprul SE menyebutkan bahwa pihaknya apabila diperintahkan oleh Pimpinan maka akan siap untuk melaksanakan Prosesi Pilkades.
“Kami terkait Pilkades tahun 2025 pada prinsipnya menunggu perintah pimpinan,sementara karena beberapa regulasi terkait pelaksanaan Pilkades sudah kadaluarsa, maka kami akan segera memperbaharuinya.”Ujar saprul. (RMF-NikBong)

















