Sementara itu, Kadis PMD Lebong, Reko Haryanto menambahkan, kegiatan hari ini membangun komunikasi sinergitas antara Kepala Desa dengan pihak Kejaksaan dalam program Jabinsa.
“Jadi kita mengetahui cara-cara menata kelola keuangan Desa dengan baik,ini mungkin salah satunya proses pencegahan dini supaya di Desa itu tidak terjadi permasalahan,” ungkap Reko.
Menurut Reko, semua realisasi anggaran yang sudah dikucurkan mempunyai pertanggungjawaban, baik itu tentang alokasi DD dan ADD. Dijelaskan Reko, akan ada sanksi pidana dalam penyalahgunaan anggaran dari pusat itu.
“Untuk itu, kami minta peserta dalam kegiatan ini, benar-benar mengikuti dan memahami arahan yang kami berikan,” singkat Reko.(Alexander)



















