Komisi II DPRD Lebong Desak Dinas P3P2AKB Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2AKB) Kabupaten Lebong untuk serius dalam menangani berbagai persoalan anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Selain itu, pihak dinas juga diminta untuk mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Lebong, Gunadi Mursalin, S.Sos., bersama dua anggota Komisi II lainnya, Rozi Evandri dan Asniwati, saat menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran Dinas P3P2AKB Lebong. Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat internal DPRD Lebong pada Senin (21/9) dimulai pukul 14.30 WIB.

Dalam pantauan awak media PortalBermano.com, jalannya hearing berlangsung dinamis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3P2AKB Lebong, Eropa, SKM., ME., memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi instansinya di hadapan para wakil rakyat.

Eropa mengungkapkan bahwa salah satu persoalan paling mendasar yang menghambat optimalisasi kinerja instansinya adalah minimnya alokasi anggaran yang tersedia untuk bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas P3P2AKB Lebong.

Menanggapi kendala tersebut, Eropa menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kami masih menunggu terbitnya DPA APBD Perubahan 2026. Di sana terdapat alokasi anggaran yang sebagian nantinya akan kami gunakan untuk menangani berbagai kasus kekerasan, sekaligus membiayai persiapan percepatan pembentukan UPTD PPA di Kabupaten Lebong,” ujar Eropa di hadapan anggota Komisi II DPRD Lebong.

Melalui pertemuan ini, pihak legislatif memberikan beberapa rekomendasi dan berharap Dinas P3P2AKB tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengendurkan pengawasan dan perlindungan terhadap kaum rentan di Kabupaten Lebong, sembari bersama-sama mengawal realisasi anggaran di APBD Perubahan demi terbentuknya UPTD PPA. (RMF-NikBong)

 

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *