Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Masyarakat perlu mengetahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan negara atau daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Dokumen ini menjadi alat penting bagi publik untuk mengawasi kinerja pemerintah dan mengawal penggunaan anggaran demi kesejahteraan bersama.

Pemkab Lebong bersama BPK-RI Perwakilan provinsi Bengkuliu beberapa waktu lalu telah melaksanakannya Exit Meeting pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Lebong tahun anggaran 2025 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan republic Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu,
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/pemkab-lebong-jadwalkan-exit-meeting-pemeriksaan-terinci-bersama-bpk-ri-perwakilan-bengkulu/
Hal ini membuat masyarakat kabupaten Lebong menunggu hasil penilaian Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan republic Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu apakah pemerintah kabupaten Lebong bertahan di posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebagaimana tahun anggaran 2024 atau kembali Berjaya 8 kali berturut – turut sebagaimana tahun tahun sebelumnya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media PortalBermano.com didapatkan dari berbagai sumber yang berkompeten di internal pemerintah kabupaten Lebong menyebutkan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI perwakilan provinsi Bengkulu awalnya dijadwalkan pada 25-26 Mei 2026, Akan tetapi mengingat sesuatu dan lain hal dan hari libur nasional serta berkaitan dengan hari hari besar keagamaan maka diperkirakan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan provinsi Bengkulu akan dilaksanakan pada Senin 2 Juni 2026.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan diserahkan pada Senin/Selasa 25/26 Mei 2026 Namun informasi terakhir dan diduga berkaitan dengan berbagai hal dan adanya libur nasional yang berhubungan dengan hari hari besar keagamaan maka peneyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) darti BPK-RI akan dilaksanakan pada Selasa 2 Juni 2026.” Ungkap Sumber yang tidak ingin ditulis namanya.
Masyarakat berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kesejahteraan. Publik menuntut transparansi murni, akuntabilitas anggaran yang tepat sasaran, serta tindakan tegas berupa pengembalian kerugian negara atas penyimpangan yang ditemukan (RMF-NikBong)






