Adapun tim penilai meliputi dari Dinkes Provinsi, Dinkes Lebong, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Cabang Daerah Bengkulu. Berdasarkan Surat Keputusan Kadis Kesehatan Kabupaten Lebong dengan nomor:000/221/Dinkes/2023 tentang Tim Visitasi dan Penetapan Kelas RSUD Lebong.
Plt Direktur RSUD Lebong, dr Denny Christian Lukas mengungkapkan, tim penilaian ini telah bertugas melakukan verifikasi self assessment yang meliputi pelayanan, sumber daya manusia, bangunan, prasarana dan alat kesehatan.
“Jadi hari ini kita kedatangan tim penilai yaitu dari tim Visitasi, persatuan rumah sakit bengkulu, dan pengawas rumah sakit dari Bengkulu. Tujuannya itu untuk meningkat pelayanan. Terutama dimulai dari merekomendasikan kenakkan tipe rumah sakit dari D ke C,” ungkapnya.












![IMG-20220501-WA0035[2]](https://portalbermano.com/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220501-WA00352-300x178.jpg)







