Percepat APBD-P 2026, Pemkab Lebong Gelar Rapim Besok

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong, PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadwalkan rapat kordinasi pimpinan (rakorpim) dalam rangka percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026.

Agenda strategis ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Lebong nomor: S.500.3.2.4/8/SETDA-B8/2026 tertanggal 6 Oktober 2026 perihal penyampaian naskah perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2026.

Rencana pelaksanaan rapat tersebut diketahui berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lebong dengan nomor: S.3.2.4/101/SETDA-B8/2026 tertanggal 6 Oktober 2026. Surat ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Berdasarkan surat undangan resmi tersebut, rapat koordinasi (rakor) pimpinan daerah ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 7 Oktober 2026

Tempat: Ruang Rapat Graha Bina Praja, Perkantoran Pemkab Lebong

Melalui instruksi tersebut, seluruh kepala OPD diminta untuk hadir tepat waktu tanpa diwakilkan. Selain itu, para kepala OPD diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting untuk keperluan evaluasi dan validasi. Dokumen yang wajib dibawa di antaranya adalah naskah perjanjian kinerja perubahan yang telah dibubuhi materai Rp10.000, serta dokumen laporan realisasi anggaran tahun 2026 dari masing-masing instansi.

Sekdakab Lebong menegaskan bahwa agenda ini sangat krusial mengingat waktu pelaksanaan program kerja yang semakin terbatas. Evaluasi ini dilakukan agar target penyerapan APBD Perubahan dapat tercapai tepat sasaran dan akuntabel.

“Kami meminta seluruh kepala OPD hadir langsung dan membawa dokumen yang diminta. Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas di atas materai, melainkan komitmen nyata kita untuk mempercepat pembangunan daerah di sisa tahun anggaran 2026 ini,” tegas Sekda.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan seluruh program kerja yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Lebong. Demikian Sekdakab Lebong Dr.H.Syarifudin,S.Sos.,MSi. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *