Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lebong Indra Gunawan,SPi.,MSi.,resmi menggantikan Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) setelah dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Selasa (9/6).

Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) secretariat daerah kabupaten (Setdakab) Lebong Doni Swabuana, ST.,MSi., berlangsung diruang rapat kepala dinas PUPR-Hub Lebong dengan dihadiri oleh sejumlah kepala bidang dan pejabat structural lingkungan PUPR-Hub Lebong beserta stap.

Dalam arahannya asisten II bidang ekonomi dan pembangunan (Ekbang) secretariat daerah kabupaten (Setdakab) Lebong Doni Swabuana,ST.,MSi.,selain menyampaikan ucapan terimakasih kepada pelaksana tugas kepala dinas PUPR-Hub Yang lama Reko Haryanto,S.Sos.,MSi., ia juga menyampaiakan ucapan selamat bertugas sekaligus selamat berjuang kepla pelaksana tugas yang baru Indra Gunawan,SPi.,MSi.
Selanjutnya Doni Swabuana ST.,MSi., menyampaikan juga berbagai hal terkait kondisi Dinas PUPR-Hub yang dinilainya kurangnya memiliki daya juang dalam mengejawantahkan tugas pokok pungsi Dinas PUPR-Hub sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang membidang Tehnis.
“Bappeda itu lebih dominan pada perencanaan sementara BKD adalah terkait penganggaran yang tau tentang tehnis adalah PUPR-Hub.”Ujar Doni Swabuana,ST.,MSi.
Bahkan Doni Swabuana ,ST.,MSi., menyoroti prihal terjadinya kesalahan Input data pada rekening Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR-Hub yang sempat Viral dan menjadi sorotan berbagai pihak, Dimana menurut Doni Swabuana,ST.,MSi., hal tersebut terjadi bukan semata-mata kesalahan dari pihak PUPR-Hub, melainkan kurang telitinya Tim Verifikasi sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut dicetak atau disahkan.
“kesalahan tersebut terjadi bukan hanya disebabkan oleh kesalahan Input oleh pihak PUPR-Hub, melainkan terdapat kesalahan atau kelalaian Tim Verifikasi (TAPD) seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan juga ketua TAPD.”Singgung Doni Swabuna,ST.,MSi.
Lebih lanjut Doni Swabuana,ST.,MSi.,menjelaskan bahwa pada sa’at dilakukan verifikasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TAPD bukan hanya melihat nilai nominal secara gelondongan,Tegas Doni Swabuana,ST.,MSi., penuh arti. (ADV) (RMF-NikBong)
Berita Terkait :
https://portalbermano.com/dpa-kacau-miliar-anggaran-konstruksi-pada-dinas-pupr-hub-lebong-salah-rekening-kinerja-tapd-dipertanyakan/















