Selain mengamankan pil Samcodin dan uang tunai, petugas juga mengamankan 1 unit Hp merek Oppo A16 dan 1 buah tas selempang.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan giat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lebong dalam rangkaian Operasi Pekat Nala I 2023 dengan target operasi penangkapan pelaku penjualan obat-obat terlarang.(Alexander)

















