Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong, PortalBermano.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas fasilitasi pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di Kabupaten Lebong. Pertemuan kedinasan tersebut berlangsung secara intensif pada Kamis (8/10).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas arahan resmi Bupati Lebong yang menginstruksikan percepatan penguatan instrumen hukum dan kelembagaan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak. Langkah strategis tersebut direalisasikan melalui forum fasilitasi yang diinisiasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu. Rakor ini menjadi indikator positif bagi optimalisasi sistem perlindungan dan pemenuhan hak-hak responsif gender di wilayah Kabupaten Lebong.
Melalui fasilitasi terpadu ini, jajaran Pemprov Bengkulu memproyeksikan penerbitan surat rekomendasi resmi terkait pembentukan kelembagaan UPTD PPA dapat terealisasi dalam waktu dekat. Pasca-kolektivitas rekomendasi tersebut terpenuhi, tahapan yuridis berikutnya adalah pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham). Proses penyelarasan regulasi lokal ini nantinya akan mengintegrasikan norma hukum dengan melibatkan Biro Hukum Setda Kabupaten Lebong serta Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu.
Agenda strategis lintas sektoral ini dihadiri secara langsung oleh para pemangku kepentingan kunci dari level provinsi dan kabupaten, meliputi:
- Kepala Biro Ortala Pemprov Bengkulu beserta jajaran;
- Kepala Biro Hukum Pemprov Bengkulu beserta jajaran;
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu;
- Kepala Bagian Ortala Kabupaten Lebong;
- Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lebong;
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong;
- Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong; serta
- Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Lebong.
Kehadiran representatif dari seluruh pemangku kebijakan ini menegaskan komitmen kolaboratif yang kuat antara Pemprov Bengkulu dan Pemkab Lebong. Sinergi ini ditujukan untuk memprioritaskan kehadiran lembaga layanan penanganan, pemulihan, dan perlindungan yang komprehensif serta berkelanjutan di wilayah Kabupaten Lebong.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana. (DP3P2AKB) Eropa, SKM., ME., melalaui Perpesanan Whatshapp (RMF-NikBong)



















