Pewarta : Rudhy Muhammad fadhel.
Lebong. PortalBermano.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong mempercepat proses pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) usai melaksanakan Reses masa sidang ke dua tahun anggaran 2025 belum lama ini.
Data terhimpun berdasarkan berita acara hasil rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus) Senin (8/9) lalu dimana terdapat 2 Raperda lain, selain Raperda APBD-P Tahun anggaran 2025, ada 2 Raperda lainnya, yakni Raperda PDAM dan Raperda Penggarusutamaan Gender yang Persiapan pengesahan sebahgai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) meliputi proses pembahasan, penetapan, dan pengundangan.

Ketua DPRD kabupaten Lebong Carles Ronsen.S.Sos., mengatakan, setidaknya ada beberapa raperda yang harus segera dirampungkan dalam waktu dekat. Antara lain, Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2025, Raperda PDAM dan Raperda Penggarusutamaan Gender.
Dikomfirmasi melalaui sambungan seluler, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong, Carles Ronsen S.Sos., menyebutkan bahwa Raperda-raperda tersebut menurutnya sangat penting dan harus segera diselesaikan.
“Raperda-raperda tersebut menurut saya penting dan harus segera diselesaikan,” Ujar Carles Ronsen.

Terpisah Plt Sekretaris DPRD kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro SH menyebutkan bahwa sesuai berita acara hasil rapat kerja Banmus terhitung tanggal 15 September hingga 29 September sekretariat DPRD akan menyelengarakan rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di tingkat Banggar bersama TAPD yang kemudian berikutnya dilanjutkan rapat paripurna internal kesepakatan berlanjut dengan agenda-agenda lain hingga tanggal 29 September rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Raperda anggaran 2025.
Berikut selengkapanya berita acara rapat kerja Badan Musyawarah DPRD kabupaten Lebong :

(RMF-NikBong)


















