Kominfo-SP Kabupaten Lebong Hadiri sosialisasi keterbukaan informasi publik

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong. PortalBermano.com .- Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Kominfo-SP  yang diwakili oleh Sekretaris  Kominfo SP Dodi Irawan, ST menghadiri Sosialisasi keterbukaan informasi publik dalam rangka mendukung transparansi kebijakan moneter dan stabilitas keuangan Rabu (12/8)

Sosialisasi keterbukaan informasi publik dalam rangka mendukung transparansi kebijakan moneter dan stabilitas keuangan yang dilaksanakan disalah satu Hotel yang berada di Kota Bengkulu tersebut  menjadi bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kominfo-SP Lebong Dodi Irawan, ST.,  bahwa pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, mengatakan Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin sekaligus salah satu tugas utama Komisi Informasi, selain menyelesaikan sengketa informasi melalui mediasi maupun sidang ajudikasi.

“Monev ini bertujuan mengawasi sekaligus mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Junaidi.

Ia menjelaskan seluruh badan publik akan mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang telah ditetapkan Komisi Informasi. Tahap awal dilakukan melalui pembagian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang wajib diisi oleh badan publik dan dikembalikan dalam jangka waktu sekitar satu bulan.

Setelah dokumen diterima, tim Komisi Informasi akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap data serta informasi yang disampaikan oleh masing-masing badan publik.

Menurut Junaidi, hasil Monev akan menentukan kategori keterbukaan informasi masing-masing badan publik. Kategori tersebut terdiri atas tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, hingga informatif sebagai predikat tertinggi.

“Badan publik yang memperoleh nilai di atas standar tertentu akan mengikuti tahapan uji publik di hadapan dewan juri. Tahapan ini menjadi proses pembuktian dan validasi terhadap data yang telah disampaikan sebelumnya,” ujarnya.

Selain uji publik, Komisi Informasi juga akan melakukan visitasi atau kunjungan langsung ke badan publik. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan kondisi nyata di lapangan.

Junaidi berharap pelaksanaan Monev dapat mendorong seluruh badan publik di Provinsi Bengkulu meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun budaya transparansi secara berkelanjutan.

Ia juga mengajak insan media untuk terus mendukung program dan kegiatan Komisi Informasi. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat sekaligus mengawal pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media agar seluruh program Komisi Informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sinergi ini penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti Badan Publik Vertikal, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Demikian Dodi Irawan,ST (ADV) (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan