Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel
Lebong. PortalBermano.com – Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Lebong mulai dihantam gelombang protes dari tingkat bawah. Sejumlah peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) pembekalan panitia pemilihan tingkat desa secara terbuka mengeluhkan ketiadaan alokasi honorarium maupun uang saku selama mengikuti kegiatan, Minggu (20/9).

Ironisnya, polemik anggaran ini mencuat di tengah bergulirnya tahapan krusial Pilkades yang baru saja resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong awal September ini. Agenda politik tingkat desa ini ditargetkan menyasar 78 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong.
Kekecewaan mendalam salah satunya disuarakan oleh perwakilan peserta melalui akun Facebook Joko Al Qadar. Ia membeberkan bahwa pelaksanaan Bimtek menguras energi fisik dan pikiran karena materi yang disuguhkan terbilang padat, mulai dari regulasi Peraturan Bupati (Perbup) terbaru hingga teknis pemutakhiran data pemilih.

Namun, setelah agenda melelahkan itu berakhir, para peserta gigit jari karena tidak ada sepeser pun uang transportasi atau operasional yang dikucurkan pihak penyelenggara.
“Kami datang dari desa yang jaraknya cukup jauh menuju lokasi acara. Tentu ada biaya operasional mandiri yang harus kami keluarkan, mulai dari uang bahan bakar minyak (BBM) hingga biaya makan di jalan. Kami sangat menyayangkan tidak adanya uang saku atau honorarium sepeser pun untuk menunjang kegiatan operasional ini,” keluhnya,
Protes senada bergaung dari peserta di kecamatan lain. Mereka memperingatkan bahwa minimnya perhatian terhadap kesejahteraan panitia di tingkat akar rumput dapat menggerus semangat kerja dan profesionalisme dalam menyukseskan Pilkades serentak.
Padahal, beban kerja panitia desa sangat berat karena menjadi ujung tombak di lapangan demi meminimalisasi potensi konflik sengketa suara.

Merespons gejolak tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Herru Dana Putra, ST., M.Ak., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa panitia Pilkades tingkat kabupaten sebenarnya sudah menyiapkan honorarium sesuai Standar Biaya Umum (SBU). Hanya saja, hak tersebut belum bisa dicairkan karena DPA APBD Perubahan 2026 belum diterbitkan.
“Dapat disampaikan bahwa panitia kabupaten mempersiapkan honorarium sesuai dengan besaran SBU. Untuk uang saku juga disiapkan, akan tetapi belum dapat dibayarkan karena DPA Perubahan belum terbit. Di sisi lain, pelaksanaan Bimtek tidak dapat ditunda. Maka dari itu, kami pastikan uang saku akan disusulkan setelah DPA Perubahan terbit,” tegas Herru saat dikonfirmasi awak media PortalBermano.com.
Sebagai informasi, merujuk pada jadwal resmi Pemkab Lebong, tahapan pendaftaran calon kepala desa di 78 desa dijadwalkan berlangsung kilat pada 21 hingga 24 September 2026. Sementara itu, hari puncak pemungutan suara atau pencoblosan akan digelar serentak pada Senin, 16 November 2026.
Kini, para panitia di tingkat dasar mendesak Pemkab Lebong segera mengevaluasi karut-marut pembiayaan operasional ini. Mereka menuntut jaminan agar kendala serupa tidak kembali terulang pada tahapan pelaksanaan berikutnya yang jauh lebih berat. (RMF-NikBong)



















