Dinas Kesehatan Lebong Edukasi Pekerja Informal Terkait Pentingnya Penggunaan APD

Pewarta : Rudhy Muhammad Fadhel

Lebong, PortalBermano.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja informal di Kabupaten Lebong pada Selasa (27/10). Kegiatan yang bertujuan menekan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) di sektor informal ini berpusat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM., M.KM., M.Si, menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Menurutnya, pekerja informal seperti petani, pekebun, pedagang, buruh bangunan, hingga pengrajin memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun sering kali luput dari perlindungan K3 yang standar.

“Petani kita berisiko terpapar pestisida dan debu, pekerja bangunan rentan terhadap cedera material jatuh, begitu pula pekerja pengolahan hasil tani yang rawan mengalami gangguan pernapasan. Jika risiko ini tidak dikendalikan melalui penggunaan APD yang tepat, dampaknya bisa memicu kecacatan hingga penurunan produktivitas yang membebani ekonomi keluarga,” ujar Rachman saat membuka acara di Lebong, Selasa (27/10).

Dalam sosialisasi tersebut, Dinkes Lebong menghadirkan narasumber ahli, Megi Rio Mandala, STR.KL, untuk memaparkan jenis-jenis APD esensial yang wajib dipahami pekerja. Ragam alat pelindung tersebut meliputi helm keselamatan, kacamata pelindung, masker pernapasan, sarung tangan, sepatu bot, pakaian pelindung khusus, hingga alat pelindung pendengaran (earplug).

Rachman juga meminta seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong melalui Pemegang Program Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesjaor) untuk lebih proaktif dalam melakukan tindakan promotif dan preventif di wilayah masing-masing.

“Puskesmas tidak boleh hanya fokus mengobati pekerja yang sudah sakit. Tenaga kesehatan harus turun ke lapangan memberikan edukasi, mengenali faktor risiko di lingkungan kerja, dan mengarahkan pekerja informal untuk mendapatkan pemeriksaan dini,” tambah Rachman.

Mengingat luasnya cakupan sektor informal, Dinkes Lebong menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak bisa bertumpu pada sektor kesehatan saja. Diperlukan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pelaku usaha, hingga kesadaran dari para pekerja itu sendiri.

Pihak Dinkes berharap para peserta yang hadir dalam kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan yang menularkan pengetahuan K3 ke lingkungan keluarga, kelompok tani, maupun komunitas usaha di sekitarnya guna mewujudkan masyarakat pekerja Lebong yang lebih sehat, aman, dan produktif.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Subkoordinator Kesga dan Gizi Dinkes Lebong, para Pemegang Program Kesjaor Puskesmas se-Kabupaten Lebong, serta puluhan peserta dari perwakilan kelompok pekerja informal. (RMF-NikBong)

Follow Portal Bermano di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan